Sebelum Indonesia merdeka, hanya sedikit pemuda yang melanjutkan studi ke jenjang pendidikan tinggi – Ir. Soekarno di “Technische Hooge School”, kini ITB Bandung, Dokter Soetomo, dkk di STOVIA (Sekolah Kedokteran) Jakarta, dan lain-lainnya. Setelah Indonesia merdeka (Proklamasi, 17 Agustus 1945) makin banyak pemuda & pemudi bangsa membanjiri, masuk ke Perguruan Tinggi – Negeri (dikelola Pemerintah) & Swasta (dikelola Yayasan-yayasan Pendidikan Swasta).
Bagaimana kondisi pembiayaan, pendanaan institusi- institusi Perguruan Tinggi itu ? Institusi-institusi PTN (Perguruan Tinggi Negeri) jelas memperoleh subsidi dari Pemerintah Republik Indonesia, sedang PTS (Perguruan Tinggi Swasta) didanai oleh Yayasan-yayasan yang mendirikannya.
Memasuki abad ke 21, berkembang persaingan- persaingan yang semakin ketat :
· seleksi (mahasiswa) memasuki perguruan tinggi; dan
· membengkaknya biaya perkuliahan di perguruan tinggi.
Mengacu kepada “kemandirian” (autonomi) pergu- ruan tinggi dalam pengelolaannya – termasuk anggaran pembiayaannya – dewasa ini setiap institusi Perguruan Tinggi (Negeri atau Swasta) berusaha mmenuhi kebutuhan dana bagi pengoperasiannya. Pada poin ini, investmen (penanaman modal) terutama dari para pebisnis (pelaku-pelaku perusahaan) berperan penting.
Buku kecil ini mencoba membuka suatu wawasan pemikiran kritis perihal investmen termaksud … semoga bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar